Koma.id, Jakarta – Peneliti dari Center for Integrity and Equity (CIE), Muhammad Chaerul, menilai pernyataan Habib Rizieq Shihab yang menyerukan agar mantan Presiden Joko Widodo diadili bukanlah bentuk aspirasi demokratis, melainkan bentuk distorsi demokrasi itu sendiri.
“Menyerukan penangkapan terhadap seorang mantan kepala negara tanpa dasar hukum yang jelas justru merusak tatanan negara hukum dan menghidupkan kembali politik dendam,” ujar Chaerul, hari ini.
Menurutnya, demokrasi Indonesia telah melalui jalan panjang yang konstitusional, termasuk dalam proses suksesi kepemimpinan. Seruan seperti yang disampaikan HRS justru mengancam stabilitas pasca pemilu dan berpotensi mengganggu proses rekonsiliasi nasional.
“Pernyataan seperti itu tidak memperkuat demokrasi, tapi justru menciptakan kebisingan politik yang kontraproduktif terhadap pemulihan sosial dan ekonomi bangsa,” tegasnya.
Chaerul menambahkan bahwa dalam negara demokrasi, kritik memang perlu, tapi harus dilandasi bukti dan dilakukan dalam kerangka konstitusional, bukan pekikan tanpa tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar publik tak terjebak pada narasi politisasi agama yang sering digunakan untuk membakar emosi massa.
“Kita harus mulai membedakan antara dakwah dengan agitasi, antara kritik yang membangun dengan provokasi yang merusak,” pungkasnya.












