Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Reaksi DPR Soal Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung Terkait Suap Rp 60 Miliar

Views
×

Reaksi DPR Soal Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung Terkait Suap Rp 60 Miliar

Sebarkan artikel ini
Reaksi DPR Soal Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung Terkait Suap Rp 60 Miliar
Tiga hakim ditangkap Kejaksaan Agung terkait suap vonis lepas kasus ekspor CPO Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. (Foto/Istimewa)

Koma.id Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN), dalam operasi yang digelar Sabtu malam, 12 April 2025. Penangkapan ini menghebohkan publik karena Arif sebelumnya dikenal sebagai hakim ketua dalam kasus penembakan enam anggota Laskar FPI atau peristiwa KM 50 yang menyita perhatian nasional.

MAN ditangkap karena diduga menerima suap senilai total Rp 60 miliar yang berkaitan dengan putusan lepas terhadap tiga perusahaan besar di sektor Crude Palm Oil (CPO), yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Uang suap tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas vonis yang menguntungkan bagi pihak korporasi tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain MAN, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menangkap WG, panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), serta dua advokat berinisial MS dan AR, yang diduga menjadi perantara dalam praktik korupsi ini.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid, menegaskan bahwa DPR mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak setiap pelanggaran, terlebih jika dilakukan oleh aparatur peradilan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.