Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

KPK Geledah Rumah La Nyalla dan Abdul Halim Iskandar Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Views
×

KPK Geledah Rumah La Nyalla dan Abdul Halim Iskandar Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah Rumah La Nyalla dan Abdul Halim Iskandar Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, dan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di rumah La Nyalla di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).

Menurut Tessa, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti untuk menelusuri aliran dana hibah yang diduga diselewengkan melalui mekanisme Pokmas.

Meski demikian, Tessa belum dapat memastikan apakah dalam waktu dekat La Nyalla Mattalitti akan dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Ia meminta publik bersabar dan memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan tuntas.

Sementara itu, La Nyalla Mattalitti mengaku heran atas tindakan penyidik KPK. Ia mengeklaim tidak pernah memiliki hubungan dengan Kusnadi, sosok yang sebelumnya disebut sebagai perantara dalam pengaturan dana hibah.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.