Koma.id– Kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia, memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas ekonomi global.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak langsung dengan besaran tarif impor mencapai 32 persen.
Brigadir Rizka Divonis 10 Tahun Penjara
Langkah proteksionis ini dinilai berpotensi menyeret Amerika Serikat dan dunia menuju ancaman resesi, terutama pada kuartal IV 2025.
Sektor industri otomotif dan elektronik nasional disebut sebagai sektor paling rentan terhadap dampak kebijakan tersebut.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan lonjakan tarif menyebabkan harga produk Indonesia di pasar AS menjadi tidak kompetitif, sementara konsumen di AS harus membayar lebih mahal untuk kendaraan bermotor dan produk elektronik, sehingga menghambat permintaan pasar.
Sebagai respons atas situasi tersebut, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan serangkaian langkah mitigasi.
Strategi yang disiapkan mencakup perluasan jaringan mitra dagang non-tradisional, percepatan hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekspor, serta memperkuat konsumsi domestik untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.







