Koma.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut dimaksudkan satu di antaranya untuk memudahkan mantan narapidana mendapat pekerjaan usai kembali ke masyarakat.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo mengungkapkan Kementerian HAM telah mengirimkan surat permintaan tersebut yang ditandatangani langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai ke Kapolri.
Adapun usulan tersebut diperoleh setelah pihaknya mengunjungi beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.
Nicholay menambahkan usulan tersebut tak khusus untuk mantan narapidana saja, melainkan ditujukan untuk semua masyarakat.








