Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumRagam

Prof Gayus Lumbuun : Pendidikan Hukum Modern Menjawab Tantangan Global dengan Inovasi dan Relevans

Views
×

Prof Gayus Lumbuun : Pendidikan Hukum Modern Menjawab Tantangan Global dengan Inovasi dan Relevans

Sebarkan artikel ini
Prof Gayus Lumbuun : Pendidikan Hukum Modern Menjawab Tantangan Global dengan Inovasi dan Relevans

Koma.id, Jakarta – Pendidikan hukum yang adaptif dan berkualitas semakin dibutuhkan di tengah dinamika global dan perkembangan teknologi yang pesat. Dengan tantangan baru seperti isu cyber law, digitalisasi sistem hukum, hingga peran kecerdasan buatan (AI), institusi pendidikan di Indonesia terus berupaya menyesuaikan kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Universitas Krisnadwipayana (Unkris), melalui Program Doktor Ilmu Hukum, menjadi salah satu contoh institusi yang berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga praktik.

Silakan gulirkan ke bawah

Baru-baru ini, program tersebut berhasil mendapatkan akreditasi “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebuah capaian yang menegaskan kualitas akademik dan relevansi program dengan kebutuhan zaman.

“Predikat ini menunjukkan bahwa program doktor ilmu hukum Unkris memiliki performa baik dan memenuhi sebagian besar kriteria penilaian,” ujar Pembina Yayasan Unkris, Prof Gayus Lumbuun, Selasa (11/03/25).

BACA JUGA : Unkris Raih Penghargaan SPMI Tipologi 2 dari Kemdiktisaintek

Berbagai lembaga pendidikan hukum, termasuk Unkris, telah memperkuat kurikulum dengan memasukkan materi-materi modern, seperti hukum teknologi finansial (fintech law) dan perlindungan data pribadi. Proses evaluasi yang dilakukan oleh lembaga akreditasi nasional menjadi panduan penting dalam memastikan pendidikan hukum di Indonesia terus berkembang, baik secara akademis maupun praktis.

“Prodi ini telah banyak melahirkan lulusan-lulusan yang mampu bersaing di bidang hukum serta menempati posisi pimpinan di instansi pemerintah dan swasta,” terang Prof Gayus.

Selain itu, pendidikan hukum kini semakin diarahkan untuk mendorong mahasiswa menghasilkan kajian-kajian hukum yang membahas isu-isu kontemporer.

Dengan dukungan fasilitas seperti laboratorium Peradilan Semu, mahasiswa dapat mengasah keterampilan praktik mereka sekaligus memahami dinamika hukum di dunia nyata.

“Untuk menunjang kegiatan pembelajaran, Prodi Hukum Unkris memiliki laboratorium Peradilan Semu yang bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk membuat miniature proses pengadilan,” tambah Prof Gayus.

BACA JUGA : Jaksa Agung: Kasus Pertamina Murni Penegakan Hukum

Melalui inovasi dan kolaborasi, pendidikan hukum di Indonesia diharapkan mampu mencetak generasi baru yang kompeten, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global. Keselarasan antara teori, praktik, dan kebutuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun sistem pendidikan hukum yang tidak hanya responsif tetapi juga proaktif dalam menjawab tuntutan zaman.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.