Koma.id– Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencetak sejarah baru dalam perpolitikan Indonesia! Sebanyak 24 daerah diperintahkan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024—jumlah terbanyak yang pernah terjadi dalam sejarah pemilu di tanah air.
Fenomena ini pun langsung menjadi sorotan. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa berbagai permasalahan dalam Pilkada maupun Pemilu akan menjadi bahan evaluasi serius bagi DPR RI dan pemerintah. Menurutnya, perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak untuk mencegah terulangnya kekacauan serupa di masa depan.
Namun, yang menjadi tantangan besar adalah biaya fantastis yang harus dikeluarkan untuk menggelar PSU di 24 daerah ini. Komisi II DPR memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp 1 triliun! Anggaran sebesar itu tentu menjadi beban tersendiri, terutama bagi daerah dengan APBD yang terbatas.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, pun angkat suara. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu turun tangan dalam pendanaan PSU ini, karena banyak daerah yang tak memiliki cukup anggaran untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.







