Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Fernando Emas: Jaksa Rawan Intervensi Penanganan Perkara kalau Dominus Litis Dimasukkan RKUHAP, Sebaiknya Ditolak !

Views
×

Fernando Emas: Jaksa Rawan Intervensi Penanganan Perkara kalau Dominus Litis Dimasukkan RKUHAP, Sebaiknya Ditolak !

Sebarkan artikel ini
Kurang Sreg soal Pelucutan Senjata Api, Pengamat Sarankan Penggunaannya Lebih Selektif & Perketat Pengawasan
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas.

Koma.id Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyatakan bahwa usulan Jaksa untuk memasukkan asas dominus litis dalam Rancangan KUHAP sebaiknya ditolak.

“Karena Jaksa sebagai penuntut sedangkan untuk melakukan penyidikan merupakan kewenangan Polisi,” tegas Fernando Emas, hari ini.

Silakan gulirkan ke bawah

Kata dia, kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP maka pengendalian perkara ada di Jaksa sehingga Polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan Jaksa.

“Selama ini sudah diatur dalam KUHAP koordinasi antara Jaksa dengan Polisi dalam penyidikan suatu perkara. Hanya perlu mengatur lebih rinci dan jelas mengenai koordinasi antara Polisi dan Jaksa mengenai penyidikan suatu perkara,” tuturnya.

Fernando menuturkan bahwa sangat dimungkinkan Jaksa akan melakukan intervensi penanganan perkara kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP karena ada tumpang tindi kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa.

“Masing-masing lembaga negara atau aparat penegak hukum (APH) diberikan kewenangan masing-masing berdasarkan KUHAP hanya butuh pembenahan dan pengaturan lebih jelas mengenai penanganan suatu perkara,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.