Koma.id, Jakarta – Berbagai pihak menyampaikan keprihatinannya atas insiden penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menyampaikan tindakan tersebut tidak semestinya terjadi, bahkan jika ada pelanggaran prosedural dan merupakan kasus extraordinary.
Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Kerugian Negara Diindikasikan Rp5 Triliun
Hal senada disampaikan Ketua SBMI, Hariyanto Suwarno, mengatakan bahwa kejadian itu merupakan tindakan penggunaan kekuatan berlebihan hingga mengakibatkan satu orang WNI meninggal dunia.
Hariyanti juga menyebut bahwa hal itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPR RI TB Hasanuddin menyebut terdapat kejanggalan pada kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Penembakan yang terjadi pada Jumat lalu, 24 Januari 2025 itu, menyebabkan satu WNI tewas dan empat lainnya luka-luka. TB Hasanudin menyebut, keterangan yang diberikan oleh aparat APMM perlu diinvestigasi lebih lanjut. Karena ada kejanggalan dalam keterangan tersebut.







