Koma.id, Jakarta – Keberadaan pagar laut di Kabupatan Tangerang yang membentang sepanjang 30,16 melewati 6 kecamatan menuai sorotan.
Diduga pihak Agung Sedayu Group yang memasang pagar berbahan bambu tersebut, dalam rangka pembangunan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.
Dan pagar itu membuat nelayan kesulitan melaut. Parahnya, hal ini sudah diadukan sejak Agustus 2024, tapi pemerintah seolah tak punya taji untuk menyelesaikannya, bahkan mengaku tidak tahu siapa dalang pemasangan pagar tersebut.
Ketua Umum Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Muh Rasman Manafi menyatakan, pemagaran laut di Tangerang telah mengganggu alur air, pola sedimentasi, dan ekosistem sekitar.
Sementara itu, Fraksi PKS di DPR meminta pemerintah menghentikan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang Utara, Banten. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyoroti proyek tersebut yang kini menuai polemik di tengah masyarakat. Menurut Jazuli, proyek tersebut disinyalir telah melanggar rencana tata ruang dan menimbulkan kerusakan lingkungan.













