Koma.id, Jakarta – Kabar tidak sedap dari event Djakarta Warehouse Project (DWP) terus menuai sorotan. Surat telegram berisi mutasi puluhan personel Polda Metro Jaya dinilai belum cukup.
Pemerhati isu-isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendorong Polri menerapkan sanksi pemecatan alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada setiap personel yang terlibat skandal pemerasan penonton DWP asal Malaysia.
Menurut Bambang, PTDH adalah sanksi yang pantas untuk pelaku pemerasan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
Hal serupa disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) melalui sidang kode etik pada pekan depan. Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.











