Koma.id – Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar menolak wacana penempatan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menegaskan, langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran dalam perjalanan hidup berbangsa dan bernegara.
“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar. Itu tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” ujar Aboe Bakar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000 dan Kemendagri tahun 1946. Pemisahan itu bertujuan untuk menjadikan institusi Polri sebagai lrmbaga yang mandiri dan profesional.
“Mereka (Polri) sudah pernah di bawah Krmendagri, juga penah bareng dengan TNI. Jadi, kita tidak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS ini.
Soal dugaan keterlibatan oknum Polri di kontestasi Pilkada 2024, Aboe Bakar menyarankan adanya evaluasi atas dugaan tersebut. Dia berpendapat, menempatkan Polri di bawah kementerian, bukan solusi atas persolan tersebut.
“Kalau ada persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, utamanya dalam pelaksanaan Pilkada, fokusnya evaluasi dan pembenahan. Kita harus memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” cetusnya.
Dia menambahkan, jika ada oknum anggota polri yang berpolitik, lalu mewacanan memposisikan Polri di bawah Kemendagri justru berpotensi melahirkan masalah baru. Sebab, wacana itu berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar.
Aboe Bakar mengajak semua pihak menjaga semangat reformasi Polri, serta tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia.
“Polri adalah institusi negara, bukan alat Pemerintahan tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,” tandas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.












