Koma.id– Polisi mengumumkan penangkapan seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Tindakan ini memicu sorotan tajam terhadap integritas instansi pemerintah di tengah upaya pemberantasan judi yang semakin marak.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas judi online di tanah air, sehinga langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk bekerja sama dengan berbagai stakeholder dalam mengungkap dan menindak jaringan perjudian online.
Dalam konteks ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid pun merespons dengan tegas. Ia menekankan dukungan dan apresiasinya terhadap langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, termasuk pejabat di internal Komdigi. Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen dalam perang melawan judi online.
SETARA Ingatkan Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer dan Jangan Normalisasi Multifungsi TNI
Dengan penangkapan ini, Polri menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum, dan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan judi online. Sinergi antara Polri dan Komdigi diharapkan dapat mendorong integritas dan transparansi di semua lini pemerintahan, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan.







