Koma.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer menjanjikan, tuntutan Partai Buruh untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menaikkan upah minimum menjadi 8 hingga 10 persen, akan dijawab oleh Presiden Prabowo Subianto.
Immanuel mengungkapkan keyakinannya, bahwa Presiden Prabowo akan mengambil kebijakan yang pro kesejahteraan buruh terkait kenaikan UMP.
Sementara itu, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo menyatakan dapat memahami permintaan kenaikan upah yang dituntut oleh kelompok buruh.
Namun, Francine berharap semua pihak mau mengedepankan dialog untuk menghasilkan solusi yang adil dan berimbang. Francine mengatakan sangat memahami bahwa tuntutan buruh berasal dari kebutuhan pekerja untuk menyesuaikan penghasilan dengan kenaikan biaya hidup dan tekanan inflasi.
Kebijakan kenaikan upah dinilai ini penting untuk dibahas secara matang melalui mekanisme dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh agar keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan semua aspek secara komprehensif.













