Koma.id, Jakarta – Publik menyoroti rencana aksi Solidaritas Hakim se-Indonesia yang akan menggelar aksi mogok sidang melalui cuti massal selama sepekan mulai tanggal 7-11 Oktober 2024.
Alasannya adalah gaji pokok yang dinilai tidak layak karena tak kunjung disesuaikan selama 12 tahun terakhir.
Selain itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai memaklumi keresahan para hakim yang berharap ada kenaikan gaji. Dan akan berinisiatif bertemu dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membahas kesejahteraan para pengadil.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta para hakim menunjukkan sikap negarawan dan membatalkan wacana mogok kerja yang akan digelar 7 hingga 11 Oktober 2024 pekan depan.
Cucun mengatakan tindakan tersebut akan mengganggu proses di pengadilan dan berdampak terhadap pelayanan masyarakat pencari keadilan.








