Koma.id, Jakarta – Ekonom Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhy, mengomentari soal kebijakan pembatasan BBM subsidi yang akan diterapkan pada Oktober 2024.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran, mengingat saat ini banyak masyarakat mampu yang menikmati subsidi tersebut.
Pembatasan BBM Subsidi ini mendesak untuk menyelamatkan APBN.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjelaskan urgensi optimalisasi penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berkualitas atau rendah sulfur secara lebih tepat sasaran.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan hal ini dilakukan untuk mengatasi polusi udara serta penjaminan BBM bersubsidi bagi kelompok yang berhak dan membutuhkan.







