Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

DPR Tampaknya Masih Santai Soal RUU Perampasan Aset

Views
×

DPR Tampaknya Masih Santai Soal RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
DPR Tampaknya Masih Santai Soal RUU Perampasan Aset

Koma.id Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR tidak memperlakukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai prioritas mendesak. Pasalnya Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) sejak Mei 2024, tidak ada tindak lanjut signifikan dari DPR.

“Tak adanya tindak lanjut pimpinan DPR untuk menugaskan Alat Kelengkapan DPR (AKD) tertentu sebagai pembahas bersama wakil pemerintah menunjukkan DPR tak menjadikan RUU Perampasan Aset ini sebagai sesuatu yang prioritas atau urgen,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus, Jumat (30/8/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Lucius juga menyoroti ketidakselarasan sikap DPR dalam menangani berbagai RUU. Ia mencatat bahwa DPR menunjukkan semangat dalam membahas revisi UU Kementerian Negara, UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), namun untuk RUU Perampasan asset ia pesimis.

“Perbedaan perlakuan DPR atas rencana pembahasan dan penyelesaian RUU-RUU di atas menunjukkan cara DPR memandang prioritas. Dan kita bisa menyimpulkan dari perlakuan mereka yang tebang pilih itu,” sambung Lucius.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.