Koma.id– Ketika Pilgub Jakarta 2024 semakin mendekat, isu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana masih merajai pemberitaan media massa. Sejumlah pihak melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan kasus pencatutan NIK ini.
Salah satunya Pengamat politik Ray Rangkuti. Ia mengungkapkan rasa kecewanya dengan keputusan tersebut karena tindakan Polda Metro Jaya dalam menghentikan kasus ini adalah langkah yang sangat mengejutkan.
Sebab, kasus ini semestinya bukan hanya sekadar masalah administratif yang bisa ditangani Bawaslu, tetapi lebih kepada tindak pidana umum karena melibatkan pencurian identitas.
Sementara itu, Bawaslu DKI Jakarta, yang kini menerima bola panas dari Polda Metro Jaya, tengah meneliti lebih dalam terkait dugaan pencatutan NIK yang melibatkan dukungan untuk pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai proses kajian terkait laporan pencatutan KTP warga. Namun, Bawaslu masih harus menilai apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak.







