Koma.id | Serang, Banten – Sebanyak 100 ulama se-Banten berkumpul dalam doa bersama yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Jati Pulo, Cakung, Kecamatan Binaung, Serang, Banten. Doa ini bertujuan untuk memohon agar masalah minuman keras (miras) di wilayah Serang, Banten segera teratasi.
Dalam doa bersama ini, para ulama menegaskan dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras terhadap generasi muda. Mereka juga mengungkapkan harapan agar pabrik miras yang memproduksi Merk Kawa-Kawa yang dianggap sebagai akar permasalahan dapat segera ditutup.

“Ini tanggung jawab, kalau Gubernur mengizinkan sekarang Gubernur harus mencabut, jadi kita sebagai warga Banten, semuanya pokoknya dari mulai MUI Provensi, MUI Kabupaten dan jajaran sampai kecamatan, hayo kita berembuk bareng-bareng untuk di cabut, jika perlu di tutup dan Izin operasionalnya harus dicabut, kalau tidak begitu tidak bisa.”H. Abu Sujati, Tokoh Masyarakat Serang Banten.
Dukungan dari berbagai tokoh masyarakat dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi penerus. Para peserta doa bersama mengharapkan agar hasil dari doa ini dapat segera terlihat dalam bentuk tindakan nyata dari pemerintah dan pihak berwenang, mengingat alkohol merusak kesehatan dan mental.

“Dampak dari alkohol dari sisi kesehatan memang ini merusak jasmaniah dari sisi rohaniah akan merusak hati dan fikiran, bahkan dampak dari minum-mimuman keras atau alkohol sangat amat besar, bisa jadi kejahatan yang dilakukan anak bangsa ini dilatar belakangi atau di sebabkan oleh minum-minuman akohol dan sejenisnya.” Ujar KH. Baharuddin, Pengurus MUI Tangerang
Melalui doa dan harapan ini, para ulama dan masyarakat berharap agar keberadaan miras tidak lagi menjadi ancaman bagi generasi muda dan dapat menciptakan perubahan positif dalam kehidupan sosial masyarakat Banten.







