Koma.id– Tim panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 yakin bahwa misi mereka untuk membenahi penyelenggaraan haji dapat diselesaikan sebelum akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota pansus angket haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, optimis perbaikan terhadap berbagai masalah ibadah haji dapat segera rampung agar tidak berkepanjangan.
Luluk juga menyoroti pelanggaran Kementerian Agama (Kemenag) terkait kesepakatan tentang pengalihan kuota haji khusus. Menurutnya, isu ini menjadi prioritas utama dalam evaluasi penyelenggaraan haji karena berpotensi melanggar undang-undang. Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII, Diah Pitaloka, disebut-sebut berpeluang besar untuk menjadi Ketua Pansus Haji.
Dengan keyakinan kuat dari pansus dan tekanan untuk segera menyelesaikan perbaikan, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan dapat memenuhi standar yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.







