Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Soal Kejanggalan Gelar Profesor Dasco, PPJNA 98 : Tempo Jangan Menyebarkan Fitnah

Views
×

Soal Kejanggalan Gelar Profesor Dasco, PPJNA 98 : Tempo Jangan Menyebarkan Fitnah

Sebarkan artikel ini
PPJNA 98 : MK Bakal Tolak Gugatan 01 dan 03

Koma.id – Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda menilai Majalah Tempo telah menyebarkan fitnah dengan menyebut ada kejanggalan gelar guru besar atau profesor Sufmi Dasco Ahmad dari universitas Pakuan Bogor.

“Dasco mendapat guru besar atau profesor dari Universitas Pakuan sudah sesuai kriteria dan memenuhi syarat dalam dunia akademis,” katanya dalam pernyataan kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Anto, Tempo tidak melakukan penelitian secara detail gelar profesor yang diterima Sufmi Dasco Ahmad.

“Tempo dalam menulis berita hanya berdasarkan asumsi tanpa fakta yang jelas,” paparnya

Anto atas nama PPJNA 98 meminta Tempo memuat hak jawab terhadap politikus Gerindra atas tulisan yang menyudutkan tersebut.

“Tempo harus memuat hak jawab dari Dasco,” ungkap Anto.

Anto juga menduga Tempo mempunyai agenda tersembunyi untuk menjatuhkan Dasco dengan menuding Kejanggalan gelar profesor yang disandang Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.

“Saya menduga ada berita pesanan di Tempo untuk menjatuhkan Dasco,” ungkapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.