Koma.id – Pengamat politik Rocky Gerung mengusulkan agar judi online dilegalkan dan hasilnya digunakan untuk investasi IKN. Ia berpendapat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan cukup untuk mendanai proyek tersebut.
Usulan ini disampaikan Rocky Gerung saat mengisi diskusi bertajuk “Progres Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Dampaknya terhadap Kalimantan Timur serta Indonesia” di Universitas Balikpapan (Uniba) pada Jumat (14/06/2024).
“Saya tadi baca berita, tahun 2013 jumlah putaran uang di judi online mencapai Rp 327 triliun. Menariknya, 80 persen dari pemain judi online adalah masyarakat bawah yang bermain dengan nominal kecil, tapi akumulasinya mencapai angka besar,” ujar Rocky.
Ia menambahkan bahwa IKN membutuhkan dana sekitar Rp 450 triliun, hampir setara dengan dana yang diperlukan oleh proyek ini.
“Maka secara gampang, sudah legalkan saja judi online dan hasilnya dipakai buat investasi IKN,” katanya.













