Koma.id– Perseteruan antara kubu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin memanas. Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengungkapkan bukti berupa tangkapan layar komunikasi yang diduga melibatkan kliennya dan SYL.
Namun, ketegangan muncul ketika kubu Firli Bahuri dengan tegas menyatakan bahwa bukti tersebut adalah palsu. Ian Iskandar menyampaikan bahwa sosok yang terlibat dalam percakapan tersebut bukanlah Firli Bahuri yang sebenarnya. Kubu Firli pun mempertanyakan motif di balik penyebaran bukti yang mereka klaim sebagai rekayasa.
“Pak SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli. Jadi orang lain yang mengaku Pak Firli. Itu diakui oleh Pak SYL dan itu menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami,” kata Ian Iskandar.
Sementara itu, kubu SYL merespon dengan skeptis terhadap klaim kubu Firli Bahuri. Mereka menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan menantang kubu Firli untuk membuktikan bahwa bukti yang mereka miliki adalah palsu.
Bahkan pengacara Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, memberikan peringatan kepada pihak Firli Bahuri untuk berhati-hati membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.










