Koma.id, Sebuah cerita viral usai dibagikan oleh akun Instagram maupun X. Unggahan tersebut menceritakan mengenai salah satu Pengguna pinjaman online (pinjol) AdaKami diduga bunuh diri usai diteror penagih utang (debt collector/ DC).
Akun @rakyatvspinjol menceritakan ada seorang nasabah yang menjadi korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan tagihan sekitar Rp 19 jutaan.
Selain itu, Menurut salah satu keluarga korban, DC AdaKami meneror keluarganya tersebut hingga korban meninggalpun keluarga korban juga harus ikut terus menerus diteror.
“@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk,” penggalan komentar akun tersebut, dikutip Kamis (21/9).
Dalam kesaksiannya, AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Dengan modus itu, AdaKami ditengarai melakukan penetapan bunga terselubung.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendengar cerita viral tersebut langsung turun tangan memanggil jajaran petinggi AdaKami untuk mengklarifikasi dugaan kasus bunuh diri tersebut.
Pihak AdaKami mengaku prihatin atas hilangnya satu nyawa yang diduga peminjamnya. Namun, mereka mengaku tidak menemukan hubungan perusahaan AdaKami dengan DC yang meneror korban.







