Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
KeamananNasional

Ternyata Warga Rempang Tak Hanya Blokir Jalan, Namun Serbu Polisi Dengan Alat Mematikan

Views
×

Ternyata Warga Rempang Tak Hanya Blokir Jalan, Namun Serbu Polisi Dengan Alat Mematikan

Sebarkan artikel ini
Ternyata Warga Rempang Tak Hanya Blokir Jalan, Namun Serbu Polisi Dengan Alat Mematikan

Koma.id Situasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, kini telah telah kondusif. Mengingat sebelumnya sempat terjadi bentrok warga setempat dengan aparat keamanan. Konflik ini dipicu oleh kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan untuk pengembangan proyek Rempang Eco-City.

Pada hari Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Gabungan BP Batam dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemasangan Patok Tata Batas di Kawasan Rempang Eco-City Kecamatan Galang.

Silakan gulirkan ke bawah

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat penting, termasuk Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun M.Si, dan Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin S.I.K.

Namun, situasi menjadi tegang saat tim gabungan tersebut tiba di Jembatan 4 Barelang Kecamatan Galang, di mana warga Rempang melakukan pemblokiran jalan dan jembatan sebagai bentuk penolakan terhadap proyek tersebut.

Pada pukul 10.00 WIB, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, memimpin tim untuk membuka akses jalan, namun mereka dihadang dan diserang oleh warga.

Warga Rempang bahkan menebang pohon dan menggunakan kontainer untuk menutup akses jalan di beberapa titik. Massa juga tampak membawa parang, ketapel, batu, dan bom molotov saat menghadang petugas.

Lantaran perlawanan semakin menjadi, anggota terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa dan membuka akses jalan.

Situasi saat ini telah kembali aman dan terkendali setelah konflik tersebut. Sat Reskrim Polresta Barelang telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam perlawanan terhadap petugas, dengan sangkaan Pasal 212, 213, 214 K.U.H.Pidana, dan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.