Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPU Percepat Masa Pendaftaran Capres-Cawapres 2024

Views
×

KPU Percepat Masa Pendaftaran Capres-Cawapres 2024

Sebarkan artikel ini
KPU
Gedung KPU RI.

Koma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pemilu Serentak 2024 akan dimajukan dan dipercepat.

Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam salinan R-PKPU, dilansir dari RMOL, Rabu (6/9), jadwal pendaftaran hingga penetapan Capres-Cawapres dilakukan selama 7 hari, yakni 10 hingga 16 Oktober 2023.

Berbeda dengan PKPU 3/2022 yang menetapkan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres 2024 dilakukan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Artinya, jika KPU memajukan dan mempercepat jadwal pendaftaran Capres-Cawapres, maka ada 30 hari waktu kosong yang dipangkas.

Sementara, dalam R-PKPU masa penetapan dan pengumuman Capres-Cawapres yang memenuhi syarat dilaksanakan pada 13 November 2023.

Kemudian, disusul penetapan nomor urut yang dilaksanakan 14 November 2023.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.