Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
KesehatanNasional

Hoaks RUU Kesehatan Bolehkan Pihak RS Ambil Organ Mayat Tanpa Izin Keluarga

Views
×

Hoaks RUU Kesehatan Bolehkan Pihak RS Ambil Organ Mayat Tanpa Izin Keluarga

Sebarkan artikel ini
Hoaks RUU Kesehatan Bolehkan Pihak RS Ambil Organ Mayat Tanpa Izin Keluarga

Koma.id – Sebuah akun TikTok mengunggah video berisi narasi yang mengklaim bahwa terdapat salah satu isi dari RUU kesehatan yang kontroversial menyebutkan bahwa pihak rumah sakit/dokter membolehkan mengambil organ tubuh mayat tanpa seizin pihak keluarga.

Narasi yang dituliskan adalah :

Silakan gulirkan ke bawah

“Salah satu isi dari RUU kesehatan yang kontroversi membolehkan rumah sakit/dokter mengambil organ tubuh mayat tanpa ijin pihak keluarga. Bisnis Mukidi berjualan organ tubuh manusia semakin cuan dan legal”

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari file draft RUU kesehatan yang berasal dari laman DPR RI, tidak ada narasi yang menyebut seperti pada klaim.

Justru pada pasal 75 ayat 5 berbunyi, pengambilan organ dan/atau jaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan dengan persetujuan keluarga.

Sementara itu terkait klaim bahwa organ tubuh manusia dijadikan bisnis juga merupakan hal yang keliru. Merujuk pada pasal 74 ayat 2 disebutkan bahwa organ dan/atau jaringan tubuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dikomersialkan atau diperjualbelikan dengan dalih apapun.

Sumber :turnbackhoax.id

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.