Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
KesehatanNasional

RUU Kesehatan Disahkan, Nakes Ancam Mogok Kerja

Views
×

RUU Kesehatan Disahkan, Nakes Ancam Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
RUU Kesehatan Disahkan, Nakes Ancam Mogok Kerja

Koma.id – Ancaman mogok kerja datang dari 5 organisasi profesi kesehatan yaitu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Ancaman ini akan dilakukan apabila RUU Kesehatan tetap disahkan oleh DPR RI.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah, saat ditemui di sela-sela unjuk rasa ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menolak RUU Kesehatan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (11/7).

Silakan gulirkan ke bawah

“Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan lima OP (organisasi profesi). Yang pertama adalah kalaupun itu dilakukan, kita lakukan secara kolektif. Organisasi profesi itu dokter, perawat, bidan, apoteker, dan dokter gigi,” tegas Harif.

Meski begitu, Harif menegaskan bahwa mogok kerja para Nakes akan dilakukan secara cermat dan tepat. Serta tidak mengabaikan pelayanan publik yang bersifat emergency. Seperti pelayanan ICU, gawat darurat, dan kamar bedah.

“Tetapi pelayanan-pelayanan yang sifatnya pilihan atau elektif itu bisa kita lakukan,” pungkasnya.

DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-29 pada masa sidang V tahun sidang 2022-2023 pada pukul 12.30 WIB, Selasa (11/7).

Adapun, salah satu agenda rapat paripurna kali yaitu pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesehatan.

Diketahui, RUU Kesehatan saat ini telah resmi menjadi Undang-Undang. Enam fraksi di DPR telah menyetujui RUU ini. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sedangkan Fraksi PKS dan Demokrat menolak disahkannya RUU Kesehatan. Sementara Fraksi Nasdem setuju dengan catatan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.