Koma.id– Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut B Pandjaitan, membela langkah Presiden Joko Widodo. Terkait kembali mengzinkan ekspor pasir laut. Bagi Luhut, kegiatan pengerukan dan ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan.
Mengingat prosenya menggunakan teknologi Global Positioning System dan pengawasan yang ketat.
“Dalam pekerjaannya, kita pastikan tidak ada kerusakan lingkungan. Sekarang sudah ada GPS dan segala macam pengawasan,” kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Jadi, lanjut Luhut, Presiden Jokowi tidak akan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Jadi proses penambangan dan ekspor pasir laut akan segera berjalan.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan pendalaman alur laut untuk menjaga kelestarian laut Indonesia. Luhut menjelaskan bahwa jika tidak ada tindakan pendalaman alur, maka alur laut Indonesia akan semakin dangkal.







