KOMA.ID – Koalisi masyarakat sipil akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar menolak pengesahan Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat demonstrasi menuntut hal serupa di depan Gedung DPR pada Selasa (28/2/2023). Aksi demonstrasi itu dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Massa yang mengatasnamakan diri Protes Rakyat Indonesia akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri sekitar pukul 18.15 WIB setelah tak ada kejelasan dari pemenuhan tuntutan mereka.
Meski begitu, mereka berjanji akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar agar Perppu Cipta Kerja tak disahkan menjadi UU.
“Kita akan melakukan konsolidasi dan menyiapkan aksi yang lebih besar lagi!” ujar Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno saat membubarkan massa, Selasa (28/2/2023).
Prabowo: Bangsa Indonesia Harus Optimistis, Jangan Lagi Rendah Diri di Hadapan Bangsa Asing
Dia pun menginstruksikan agar seluruh perserikatan buruh dan juga mahasiswa untuk berkonsolidasi menyampaikan aksi yang lebih besar lagi.
Sunarno mengatakan, bahwa rencananya aksi besar lanjutan akan dilakukan pada pertengahan Maret sebab Perppu Cipta Kerja direncakan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 14 Maret 2023.
“Siapkan aksi besar pertengahan Maret. Kawan-kawan siap? Aksi ini bukan aksi yang terakhir. Kita akan terus melakukan perlawanan terhadap Perppu Cipta kerja,” jelasnya.











