Koma.id – Kabar hutang Rp 50 miliar sebagai dukungan untuk Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI 2017 ramai diperbincangkan. Diawali dari curhatan Sandiaga Uno ketika menjadi tamu di salah satu podcast. Keberadaan hutang yang merupakan dukungan untuk memenangkan pilgub itu tentu saja menuai pro dan kontra dari publik
Posisi Anies Baswedan yang sudah dideklarasikan Koalisi Perubahan sebagai capres mereka di Pilpres 2024 tentunya menjadikan hal ini makin disorot.
Belakangan, beredar surat utang yang dimaksud. Salah satunya diposting akun Twitter @BosPurwa. Surat pernyataan ini tambahan dari surat pernyataan pengakuan utang pertama yang dibuat pada 2 Januari 2017, dengan dana pinjaman Rp 20 miliar.
Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal untuk Alihkan Pidana Umum Prajurit TNI ke Peradilan Umum
Kemudian, surat pernyataan pengakuan utang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan dana pinjaman Rp 30 miliar dan ditandatangani Anies Baswedan.
Dalam surat, Anies mengakui meminjam uang Rp 42 miliar dari Sandi Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga. Pinjaman tersebut untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 dengan total biaya Rp 60 miliar.
Dana pinjaman diserahkan Sandi Uno langsung kepada tim kampanye. Dengan demikian, Anies mengakui total jumlah dana pinjaman satu, dana pinjaman dua dan dana pinjaman tiga sebesar Rp 92 miliar.
Dijelaskan jika dana itu berasal dari pihak ketiga dan dijamin secara pribadi Sandiaga Salahuddin Uno.
“Saya mengetahui bahwa dana pinjaman I tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman II tersebut kepada pihak ketiga,” tulis poin keempat dari tujuh poin dalam surat.
Sandi Uno mengetahui Dana Pinjaman I, II, III bukan untuk kepentingan pribadi. Namun, sebagai dana kampanye karena dana yang dijanjikan Aksa Mahmud atau Erwin Aksa (penjamin) berdasar kesepakatan Aksa Mahmud dengan PKS dan Partai Gerindra.
Yang mana, Anies tidak menghadiri pertemuan atau kesepakatan tersebut dan sampai surat ditandatangani belum tersedia. Anies berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya-upaya pengembalian Dana Pinjaman III.
“Jika saya dan Bapak Sandiaga S Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin,” tulis Anies dalam surat tersebut.
Namun, dalam poin ketujuh disebutkan, jika Anies dan Sandi berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, Sandi Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II, dan III.
“Serta, membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II, dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II, dan II tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dan Sandiaga Uno,” tulis Anies.
Disebutkan jika surat dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Ditandatangani Anies Rasyid Baswedan di atas materai Rp 6.000 di Jakarta, 9 Maret 2017.













