Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Ketika Teddy Minahasa Kirim Pesan Dengan Kalimat ‘Mainkan ya mas’

Views
×

Ketika Teddy Minahasa Kirim Pesan Dengan Kalimat ‘Mainkan ya mas’

Sebarkan artikel ini
Ketika Teddy Minahasa Kirim Pesan Dengan Kalimat ‘Mainkan ya mas’

Koma.id Jaksa Penuntut Umun, merunutkan soal kronologi Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra, menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

Pada 20 Mei 2022, Teddy meminta AKBP Doddy Prawiranegara menukar seperempat dari barang bukti sabu tersebut. Dalam pesan singkatnya ada kalimat ‘mainkan ya mas’.

Silakan gulirkan ke bawah

“Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Terdakwa dengan kalimat ‘mainkan ya mas’ dan terdakwa menjawab ‘siap jenderal’, lalu Saksi Teddy Minahasa Putra menjawab ‘minimal seperempatnya’ dan terdakwa jawab kembali ‘siap 10 jenderal’,” kata jaksa dalam sidang, dikutip dari CNN Indonesia.

Melalui eksekutor bernama Syamsul Ma’arif hanya sebanyak 5 kg sabu yang berhasil ditukar dengan tawas. Sabu ini kemudian diedarkan Linda Pujiastuti dan menghasilkan uang sebesar Rp300 juta. Uang tersebut kemudian ditukar dengan 27.300 Dolar Singapura.

Adapun nama Teddy ramai diperbincangkan usai ditangkap Propam Polri pada 14 Oktober 2022, hanya lima hari setelah ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi ke Mabes Polri.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.