Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
NasionalPolitik

KPU Bantah Intimidasi Proses Verifikasi Faktual Parpol

Views
×

KPU Bantah Intimidasi Proses Verifikasi Faktual Parpol

Sebarkan artikel ini
KPU Bantah Intimidasi Proses Verifikasi Faktual Parpol

Koma.id Sekjen KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno, membantah soal dirinya diduga melakukan intimidasi terkait proses verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu.

“Adapun tuduhan bahwa saya melakukan intimidasi dan ancaman melalui video call pada tanggal 7 November 2022, itu tidak benar. Karena setiap kegiatan sudah ada tim teknis yang memiliki tugas untuk menjelaskan substansi,” kata Bernad.

Silakan gulirkan ke bawah

Bernad mengatakan kewenangan sekretariat sebatas pada fasilitasi tahapan pemilu. Soal kebijakan merupakan wewenang para ketua dan anggota KPU baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kaitanya dengan penyelenggaraan tahapan pemilu, kewenangan sekretariat sebatas memfasilitasi terlaksananya setiap tahapan pemilu. Kebijakan dan keputusan di setiap tahapan merupakan wewenang ketua dan anggota KPU, baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.