Koma.id – Beredar kencang isu Habib Rizieq Shihab bakal bebas bersyarat 9 hari lagi tepatnya pada 20 Juli 2021 mendatang.
Adapun Habib Rizieq masih mendekam di balik jeruji besi dalam perkara kerumunan massa di Petamburan Jakarta, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan.
Vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, Habib Rizieq bebas pada bulan Juli 2021.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kabar 9 hari lagi bebas, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar tidak membenarkan juga tidak membantah. Namun, enggan mengomentari lebih lanjut mengenai informasi tersebut.
“Belum ada komentar,” kata Aziz Yanuar kepada Koma.id, Senin (11/7/2022).
Aziz Yanuar menekankan, hingga saat ini masih fokus pada proses hukum yang sedang dijalani Habib Rizieq dan Bahar bin Smith.
“Masih fokus berbagai hal soal penanganan hukum beliau (Habib Rizie) dan Habib Bahar,” tutupnya.












