Koma.id– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan indikasi pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh 40 perusahaan di sektor baja. Dua perusahaan terbesar dipastikan menjadi target inspeksi mendadak dalam waktu dekat.
“Baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan yang, dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat. (Perusahaanya) campur-campur, ada yang dari China, ada yang dari Indonesia juga,” ujar Purbaya.
Pemerintah menegaskan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan dalam negeri. Purbaya menilai praktik tersebut semestinya mudah terdeteksi karena skala bisnis yang besar, sekaligus membuka kemungkinan keterlibatan oknum internal aparat pajak.
Bahkan, sebelumnya terungkap adanya modus perusahaan asing menjual langsung secara tunai untuk menghindari PPN serta dugaan manipulasi data tenaga kerja dengan pembelian KTP guna memalsukan jumlah pegawai.
Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian signifikan, di mana satu perusahaan saja disebut berpotensi meraup lebih dari Rp4 triliun per tahun.
Kementerian Keuangan akan menyisir seluruh perusahaan yang terindikasi sekaligus melakukan evaluasi internal di Direktorat Jenderal Pajak untuk menelusuri potensi persekongkolan.
“Nah, itu teka-teki saya juga, harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngeliatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat nanti kita lihat ya,” ujar Purbaya.








