Koma.id | Jakarta – Pemerintah tengah memfinalisasi regulasi terkait pengembangan kecerdasan buatan (AI) berupa dua Peraturan Presiden (Perpres), yakni Perpres Peta Jalan AI dan Perpres Etika AI. Aturan ini disiapkan sebagai panduan tata kelola teknologi yang inklusif, aman, dan beretika.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi tersebut sejalan dengan keanggotaan Indonesia sebagai negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
“Ini sejalan dengan apa yang sedang disusun Peraturan Presiden tentang peta jalan Artificial Intelligence di tahun 2026 dan 2029 dalam waktu dekat yang akan disahkan. Kemudian juga Peraturan Presiden tentang etika Artificial Intelligence itu sendiri, yang sekarang sedang dalam tahap akhir,” ujar Angga dalam konferensi pers virtual dari Shanghai, Jumat (17/07).
- Etika AI: Menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan industri. Mengatur standar transparansi, keadilan, perlindungan data, serta kewaspadaan terhadap penyalahgunaan seperti deepfake dan pelanggaran privasi.
- Peta Jalan AI: Dokumen roadmap adopsi teknologi hingga 2029, mencakup pengembangan SDM, riset dan inovasi, serta penguatan infrastruktur dan kapabilitas nasional.
- Pendekatan Non-Punitive: Regulasi awal tidak langsung memberi sanksi pidana, melainkan fokus pada tata kelola, membangun kepercayaan publik, dan mendorong inovasi.
- Target Ekonomi: Pemerintah menargetkan adopsi AI mampu mendongkrak PDB sebesar Rp 366 triliun atau setara 12% pada 2030.
Angga menegaskan bahwa regulasi AI tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga menekankan aspek kemanusiaan.
“Bagaimana penekanan kemanusiaan, etika dikedepankan, bagaimana potensi ekonomi, kemudian untuk edukasi, kemudian untuk pelayanan kesehatan. Tentunya di dalam negeri pasti kita akan manfaatkan itu semua,” katanya.
Wamenkomdigi Nezar Patria menambahkan bahwa penyusunan peta jalan AI melibatkan kolaborasi quadhelix: pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
“Kami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasi dari semua pihak. Proses ini telah berjalan secara marathon selama hampir dua bulan,” ujarnya.
Pemerintah berharap Perpres Peta Jalan dan Etika AI menjadi dasar pengembangan teknologi yang etis, adaptif, dan tanggap terhadap dinamika global. Kedua dokumen ini diharapkan menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik, sekaligus membangun ekosistem AI nasional yang aman, tangguh, dan berdaya saing tinggi.








