Koma.id | Jakarta – Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI mencecar pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/07), anggota DPR Muazzim Akbar menilai opini WTP tersebut tidak sejalan dengan rendahnya realisasi anggaran BGN.
“Realisasi anggaran rata-rata hanya 59 persen, gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian. Jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin,” cetus Muazzim.
- Heru Cahyono menyoroti adanya tunggakan, carry over, dan pembayaran yang harus dilakukan tahun berikutnya.
- Netty Prasetiyani meminta agar BGN tidak hanya berpuas diri dengan opini WTP, melainkan menunjukkan capaian nyata program di masyarakat.
- Yahya Zaini mempertanyakan dasar pemberian opini WTP, mengingat serapan anggaran hanya sekitar 60 persen dan masih terdapat sejumlah temuan, termasuk pengadaan motor listrik.
Pelaksana harian Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengaku heran laporan keuangan era kepemimpinan Dadan Hindayana bisa meraih opini WTP. Ia menilai pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) saat anggaran awal belum terserap membuat realisasi hanya mencapai 66 persen.
Agustina menegaskan, opini WTP bukan berarti laporan keuangan tanpa masalah, melainkan penyajian laporan telah sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Bahwa ada catatan iya, ada temuan, dan sebagian sudah kami tindak lanjuti, sebagian juga masih dalam tahap monitoring,” ujarnya.
Meski BGN mengklaim telah menindaklanjuti sebagian catatan BPK, anggota DPR tetap menekankan perlunya transparansi dan konsistensi antara opini WTP dengan kinerja nyata lembaga.








