Koma.id, Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia menjadi sorotan publik setelah video kekerasan yang dialaminya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berbaju biru diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan yang diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI). Saat kejadian, korban tampak berada di atas sofa ketika menerima sejumlah pukulan dari pelaku.
Video tersebut pertama kali ramai diperbincangkan setelah diunggah akun media sosial @netizenledger pada Minggu (14/6/2026).
Dalam rekaman lain yang juga beredar, korban berinisial YY mengungkapkan kondisi fisik yang dialaminya usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.
Korban mengaku mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan mengalami gangguan penglihatan pada salah satu matanya.
“Tapi ini masih bisa melihat, tapi yang kanan ini memang sudah nggak bisa melihat,” ujar YY sambil menunjukkan kondisi matanya dalam video yang beredar di media sosial.
Selain itu, korban juga mengaku menerima sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Berdasarkan pengakuannya, ia mengalami hingga 17 kali tusukan selama bekerja di rumah majikannya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan penganiayaan tersebut melibatkan empat orang yang terdiri dari dua pasangan suami istri yang tinggal di kawasan Johor Bahru Utara, Malaysia.
Kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan akan memberikan perlindungan hukum kepada korban selama proses hukum berlangsung di Malaysia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan pihak kepolisian Malaysia telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Heni, pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia akan terus mendampingi korban dan memastikan seluruh hak-haknya terpenuhi.
“Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan,” kata Heni.
Sementara itu, Ketua Polisi Johor, Datuk AB Rahaman Arsad, membenarkan bahwa penangkapan dilakukan setelah video dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga asing tersebut viral di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap kronologi serta motif yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut.








