Koma.id– Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan tersebut dimungkinkan apabila keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara yang saat ini telah menjerat tiga tersangka dari jajaran pimpinan BGN sebelumnya.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang kini tengah diusut penyidik.
Kasus Silmy Karim, KPK Ungkap Rekening Office Boy hingga Keluarga Dipakai Tampung Uang Pemerasan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengatakan seluruh pihak yang dianggap mengetahui peristiwa pidana dapat dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Menurutnya, pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, melainkan untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
“Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief dikutip.
Ia menambahkan, keputusan untuk memanggil Nanik akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Meski demikian, Syarief menegaskan seluruh pihak yang memiliki informasi terkait perkara berpotensi dimintai keterangan oleh penyidik.
Saat ini Kejaksaan Agung masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai aspek dalam pengelolaan Program MBG. Penyidik tengah menelusuri dugaan praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyalahgunaan insentif operasional dapur MBG, hingga dugaan keterlibatan yayasan yang tidak memenuhi syarat sebagai mitra BGN.
Selain itu, jaksa juga mendalami peran masing-masing tersangka sesuai kewenangan yang mereka miliki saat menjabat di BGN. Penyidik juga sedang mendata jumlah SPPG yang diduga terafiliasi dengan para tersangka, sembari melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi dapur MBG di wilayah Jakarta.








