Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman dalam OTT

Views
×

KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman dalam OTT

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Barat, Selasa (2/6/2026) malam. Penangkapan tersebut menjadi salah satu operasi senyap terbaru yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Namun, hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan sehingga belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang diselidiki.

Silakan gulirkan ke bawah

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakarta Barat,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pihak yang diamankan adalah Ronald Arman Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ronald sebelumnya dikenal aktif memimpin berbagai operasi pengawasan keimigrasian, termasuk pengungkapan kasus penyelundupan manusia dan penindakan terhadap warga negara asing yang diduga terlibat tindak pidana di wilayah Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penindakan masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami perkara. Karena itu, identitas lengkap pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang menjadi objek OTT belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.

OTT di Imigrasi Jakarta Barat menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah menangani sejumlah perkara korupsi melalui OTT yang melibatkan kepala daerah, pejabat pengadilan, hingga aparatur negara di berbagai daerah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan barang bukti yang diamankan maupun nilai dugaan transaksi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah dijadwalkan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.