Koma.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan narkoba internasional yang terhubung dari Malaysia, Riau, Jakarta hingga Makassar. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka dengan barang bukti sekitar 6 kilogram sabu.
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan ketujuh tersangka terdiri dari enam laki-laki berinisial EB, TR, RP, YS, JA, dan DS, serta seorang perempuan berinisial WM.
“Jaringan ini terhubung dari Malaysia, Riau, Jakarta hingga Makassar,” kata Arya dalam keterangannya, dikutip Selasa (26/5/2026).
Arya menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula pada Januari 2026 ketika polisi menangkap tersangka EB di Jalan Abdul Rahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Dari tangan EB, polisi menyita barang bukti sabu seberat 44 gram.
“Awalnya kami menangkap tersangka EB dengan barang bukti 44 gram sabu,” ujar Arya.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi menemukan bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka perempuan berinisial WM.
Pengembangan lebih lanjut kemudian mengarah pada jaringan yang lebih besar hingga polisi berhasil menangkap tersangka lainnya dan menyita total sekitar 6 kilogram sabu.
Menurut Arya, sindikat tersebut diduga menggunakan jalur distribusi lintas provinsi dan lintas negara untuk mengedarkan narkotika ke wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pemasok utama dari luar negeri.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Arya.
Seluruh tersangka kini ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil diungkap aparat kepolisian sepanjang 2026. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga beberapa kali mengungkap jalur penyelundupan sabu dari Malaysia melalui wilayah perairan Sumatera dan Kalimantan sebelum diedarkan ke berbagai kota besar di Indonesia.













