Koma.id– Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia membongkar seluruh aktor intelektual di balik sindikat judi daring jaringan internasional yang baru-baru ini diungkap. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada operator lapangan semata, melainkan harus menelusuri hingga ke akar jaringan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Judi daring sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi,” katanya.
Ia menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi tempat aman bagi jaringan judi online internasional. Rudianto juga menyebut dampak judi daring sangat merusak karena menyasar masyarakat kecil hingga generasi muda, mulai dari kehilangan penghasilan, kehancuran rumah tangga, hingga memicu tindak kriminal lain.
Karena itu, ia mendukung langkah Bareskrim Polri yang sebelumnya menangkap 321 warga negara asing terkait kasus judi daring internasional di kawasan Hayam Wuruk.
“Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi daring untuk tumbuh di negara ini,” katanya.







