Koma.id – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai penyerahan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah positif untuk perbaikan institusi Polri ke depan.
Menurut politikus yang akrab disapa Gus Falah itu, hasil kerja KPRP nantinya akan menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode ini.
“DPR dalam fungsi legislasi tentu akan membahas hal ini, pelibatan publik pun akan kita buka seperti proses pembahasan UU selama ini di Komisi III DPR RI,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan catatan hasil pengawasan Komisi III terhadap Polri juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi UU Polri.
Menurut dia, revisi regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi dan peran Polri sebagai pelayan serta pelindung masyarakat di tengah perubahan zaman yang terus berkembang.
“Dengan demikian, peran dan kedudukan Polri ke depannya menjadi lebih sempurna sebagai pelayan dan pelindung ketertiban masyarakat, dengan memperhitungkan perubahan zaman yang semakin cepat,” katanya.
Ia menegaskan DPR RI siap membahas revisi UU Polri bersama berbagai masukan dari publik.
“Kami di DPR RI siap membahas revisi UU Polri yang memang menjadi agenda legislasi DPR RI periode ini, catatan publik bagi perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan untuk memperkaya proses pembahasan ini nanti di DPR,” pungkasnya.







