Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Bakom RI Prihatin Tudingan Amien Rais, Ingatkan Bahaya Hoaks

Views
×

Bakom RI Prihatin Tudingan Amien Rais, Ingatkan Bahaya Hoaks

Sebarkan artikel ini
Bakom Ri Muhammad Qodari

Koma.id | Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menanggapi pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang menuding Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Qodari menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar dan bersumber dari konten hoaks di media sosial.

“Kalau saya prihatin ya, setelah melihat video Pak Amien Rais itu. Prihatinnya adalah Pak Amien Rais sebagai tokoh, sebagai akademisi, sebagai profesor doktor, telah menjadi korban hoaks,” kata Qodari kepada wartawan, Minggu (03/05).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Qodari, tudingan terhadap Teddy muncul dari interpretasi keliru atas sebuah video berjudul Aku Bukan Teddy yang beredar di media sosial. Video tersebut, lanjutnya, bukanlah pernyataan autentik, melainkan konten hiburan dengan kolase gambar yang tidak relevan.

“Dasar penilaian bahwa Pak Teddy adalah gay itu hanya dari akun berisi lagu Aku Bukan Teddy, yang dianggap dinyanyikan Ibu Titiek Soeharto. Padahal itu tidak benar,” jelasnya.

Qodari menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi digital, terutama di era teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dapat memanipulasi konten.

“Ini contoh nyata bahaya hoaks di medsos, bagaimana seorang tokoh sepintar dan sesenior Pak Amien Rais bisa menjadi korban hoaks,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menegaskan bahwa video yang diunggah Amien Rais mengandung fitnah, ujaran kebencian, dan berpotensi memecah belah bangsa. Meutya menyebut narasi tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap Presiden Prabowo Subianto dan serangan personal terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi dan selalu mengacu pada sumber resmi. Kasus ini disebut sebagai peringatan akan bahaya hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi negara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.