Koma.id– Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa sebanyak 167 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dilikuidasi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari program konsolidasi atau penataan ulang perusahaan pelat merah yang tengah dijalankan pemerintah.
Menurut Dony, proses likuidasi tersebut dilakukan sejak Danantara Indonesia mulai beroperasi dan menjalankan agenda streamlining guna merampingkan struktur BUMN.
“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan,” kata Dony dikutip.
Meski demikian, Dony tidak merinci daftar perusahaan yang telah ditutup. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Menurutnya, konsolidasi justru ditujukan untuk memperkuat kondisi perusahaan tanpa mengorbankan tenaga kerja.
“Ini akan menciptakan perusahaan-perusahaan yang sehat, yang justru ke depannya akan bisa dinikmati oleh para karyawan,” tutur Dony.
Ia menjelaskan, fokus utama konsolidasi adalah meningkatkan efisiensi proses bisnis dan menciptakan entitas usaha yang lebih sehat secara finansial dan operasional. Dengan demikian, hasil restrukturisasi diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para pekerja.
Program ini menargetkan pengurangan jumlah BUMN beserta anak usahanya secara signifikan, dari sekitar 1.100 entitas menjadi hanya 257 perusahaan. Konsolidasi akan dilakukan lintas sektor, termasuk logistik, manajemen aset, sekuritas, perhotelan, industri semen, hingga asuransi.
“Tadi saya sampaikan ada yang komplikasinya banyak, dan ini harus satu-satu diulik, dan didesain skenario daripada restrukturisasinya,” kata Dony.







