Koma.id– Massa Aliansi Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya se-Jawa Bali menggelar aksi di depan kantor Komnas HAM, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 April 2026. Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa Papua turun ke jalan menyuarakan dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera menarik pasukan TNI non-organik dari wilayah sipil di Papua serta mengadili pelaku pembunuhan terhadap 10 warga sipil. Berbagai tuntutan juga disuarakan, mulai dari pembentukan panitia khusus oleh DPR Papua, penghentian operasi militer, hingga pemenuhan hak dasar bagi para pengungsi.
“Adili oknum pembunuhan warga sipil sesuai UU pidana 130 KUHP Pembunuhan berencana dan kekerasan militer pasal 170 KUHAP,” kata Koordinator aksi Emison Wonda dan Tekinus Numang, Senin (27/4/2026).
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi memaparkan kronologi dugaan operasi militer yang terjadi pada 4 hingga 14 April 2026 di Distrik Kembru dan Pogoma, Kabupaten Puncak. Mereka menuding operasi yang dilakukan oleh Satgas Habema melibatkan pemantauan drone hingga penyerangan udara dan darat yang menyebabkan korban jiwa, termasuk balita dan lansia.
Berdasarkan hasil investigasi yang mereka klaim, tercatat sebanyak 20 korban, dengan 10 orang meninggal dunia, 9 luka berat, dan 1 orang hilang. Selain itu, sekitar 14 ribu warga dilaporkan mengungsi ke berbagai wilayah seperti Jayapura, Puncak Jaya, dan Timika akibat situasi yang mencekam.
Para demonstran juga menilai pendekatan keamanan yang dilakukan negara di Papua justru memperburuk situasi dan mempersempit ruang demokrasi masyarakat sipil. Mereka menuntut adanya investigasi independen dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM, serta meminta Komnas HAM turun langsung ke lokasi kejadian.
Massa juga tampak membawa sejumlah poster yang dibentangkan dengan muatan pesan keras seperti “Stop Operasi Militer”, “Kabupaten Puncak Darurat Militer”, hingga “Sampai Kapan Keadilan Dibungkam”.
Sementara itu Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian, menemui massa aksi dan melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan dan menegaskan komitmennya untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM di Papua.







