Koma.id– Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kendari ternyata melibatkan oknum aparat militer yang bertindak sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan. Informasi awal mencuat dari laporan seorang netizen yang dikirim melalui pesan langsung Instagram. Dalam laporannya, netizen mengungkap indikasi adanya anggota TNI yang membeli sepeda motor hasil curanmor. Temuan ini kemudian menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan penelusuran lebih dalam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Polisi Militer lintas matra untuk mengusut dugaan tersebut.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan apakah ada keterlibatan anggota aktif TNI dalam kasus ini, sekaligus menjaga objektivitas penanganan perkara,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Edwin L. Sengka, membenarkan bahwa ada dua oknum TNI Angkatan Darat berinisial KA dan AN telah diperiksa sebagai saksi. Keduanya diduga membeli kendaraan hasil pencurian dari tersangka yang kini tengah diproses hukum.
Tak hanya itu, seorang anggota TNI Angkatan Udara berinisial Prada TH juga telah diperiksa di Lanud Haluoleo dengan pendampingan Provost dan Polisi Militer AU sesuai prosedur internal.
Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami transaksi satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna merah yang diduga merupakan barang hasil kejahatan. Prada TH mengaku hanya sekali bertemu dengan tersangka saat transaksi berlangsung dan membantah adanya hubungan lebih jauh.
Namun, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka menyebut transaksi penjualan motor curian kepada saksi yang sama telah terjadi berulang kali, bahkan hingga tujuh kali.







