Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

Dalih Percepat Pembangunan, Ekspansi Koter TNI Justru Semakin Mengancam Ruang Sipil

Views
×

Dalih Percepat Pembangunan, Ekspansi Koter TNI Justru Semakin Mengancam Ruang Sipil

Sebarkan artikel ini
Kritisi TNI soal Ledakan Maut Amunisi di Garut, Imparsial : Inkompetensi!

Koma.id Imparsial melayangkan kritik keras terhadap rencana Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang akan membentuk sejumlah Komando Teritorial (Koter) baru.

Rencana tersebut disampaikan Agus dalam acara Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia pada Minggu, 19 April 2026, yang mencakup pembentukan 37 Komando Daerah Militer (Kodam), 15 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), dan 8 Pasukan Marinir (Pasmar). Panglima TNI menyebut langkah itu sebagai upaya mempercepat pembangunan wilayah dan membantu pemerintah daerah.

Silakan gulirkan ke bawah

Namun, Imparsial menilai kebijakan tersebut justru berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang TNI, khususnya terkait penggelaran kekuatan militer.

“Pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis dan penggelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, dalam keterangannya.

Imparsial juga menyoroti potensi kembalinya praktik Dwifungsi TNI sebagaimana terjadi di masa Orde Baru. Pasalnya penguatan Koter ini tentunya tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI. Struktur Koter adalah struktur penyangga Dwifungsi TNI sebagaimana terjadi di masa Orba. Sehingga Imparsial menilai perluasan ini membuka ruang bagi keterlibatan militer dalam ranah sipil dan politik praktis.

“Menempatkan TNI sebagai alat pembangunan adalah upaya untuk merusak profesionalisme TNI itu sendiri. TNI didik, dilatih, dan dipersenjatai untuk perang,” tandasnya.

Lebih jauh, Imparsial juga mengaitkan potensi dampak sosial dari perluasan Koter, terutama konflik agraria. Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria, konflik yang melibatkan fasilitas militer telah berdampak pada ratusan kepala keluarga dan ribuan hektare lahan.

“Kami mendesak kepada Presiden dan DPR untuk segera melakukan restrukturisasi Koter serta melakukan evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap penyimpangan tugas TNI di luar tugas pokok yang diatur dalam UU TNI,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.