Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumKesehatanNasional

Kurir Sabu 58 Kg yang Kabur Akhirnya Ditangkap di Jambi

Views
×

Kurir Sabu 58 Kg yang Kabur Akhirnya Ditangkap di Jambi

Sebarkan artikel ini
Kurir Sabu 58 Kg Ditangkap Di Jambi

Koma.id | Jambi – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap M. Alung Ramadhan alias Alung, tersangka kasus narkotika 58 kilogram sabu yang sempat kabur enam bulan lalu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Kamis (16/04).

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Siregar, mengatakan Alung ditangkap setelah dibuntuti petugas saat berada di dalam mobil Suzuki Vitara bersama lima orang rekannya.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tersangka Alung ditangkap di Jalan Raya setelah melalui pembuntutan. Saat itu ia berada di dalam mobil bersama lima orang lain,” ujarnya.

Alung sebelumnya ditangkap pada 9 Oktober 2025 dalam kasus pengiriman sabu dari Medan menuju Jambi. Namun, saat diperiksa di ruang penyidik Polda Jambi, ia melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua dan membuka borgol kabel tis. Setelah kabur, Alung sempat bersembunyi di WC masjid Mapolda sebelum melompati pagar dan melarikan diri ke rumah keluarganya di Tanjung Jabung Barat.

Selama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi terus memburu keberadaannya dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencegah pelarian ke luar negeri.

Kapolda Jambi menegaskan Alung merupakan bagian dari jaringan narkoba transnasional yang terafiliasi dengan sindikat internasional. Ia berperan sebagai kurir dalam pengantaran sabu seberat 58,212 kilogram yang rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yakni Agit Putra dan Juniardo, yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Saat ini, Alung tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi. Kapolda menyebut penyidik yang lalai hingga Alung kabur sebelumnya telah dijatuhi sanksi sesuai aturan kepolisian.

Dengan penangkapan ini, polisi menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus narkotika besar yang melibatkan jaringan lintas provinsi dan internasional.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.