Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Dalami Dugaan Fee Rp16 Miliar Oknum Polisi di Kasus Korupsi Bekasi

Views
×

KPK Dalami Dugaan Fee Rp16 Miliar Oknum Polisi di Kasus Korupsi Bekasi

Sebarkan artikel ini
gedung KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terbaru, KPK mendalami dugaan adanya aliran dana hingga sekitar Rp16 miliar yang diterima oleh seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo.

Pendalaman ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan yang masih berjalan, termasuk penelusuran aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, sebanyak sepuluh orang diamankan terkait dugaan suap proyek.

Sehari setelah OTT, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di antara mereka terdapat Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap telah menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

KPK menduga praktik korupsi ini melibatkan pemberian imbalan atau fee dari proyek-proyek tertentu, yang kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat. Pendalaman terhadap dugaan aliran dana Rp16 miliar tersebut menjadi krusial untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Seiring berjalannya proses hukum, KPK menegaskan akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah daerah, swasta, maupun aparat penegak hukum, guna memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.